Rabu, 23 September 2015

Bergabung di Komunitas Usaha Mitra Probait

Bergabung di Komunitas Usaha Mitra Probait



LANDASAN

Komunitas Usaha Mitra Probait (KUMP) merupakan sebuah komunitas usaha binaan dari PROBAIT INDONESIA yang yang dibangun dengan semangat kemitraan untuk mencapai seluruh impian yang selama ini belum dapat direalisasikan.

MAKSUD DAN TUJUAN 

KUMP bermaksud memenuhi kebutuhan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya yang bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta berperan aktif membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

BIDANG USAHA

Untuk mencapai tujuan yang telah dicanangkan maka KUMP akan menyelenggarakan berbagai macam usaha sebagai berikut :
  1. Melakukan kegiatan simpan pinjam (Unit Simpan Pinjam).
  2. Pengadaan barang-barang konsumsi anggota (consumer goods).
  3. Pengadaan dan penjualan barang-barang lain.
  4. Kegiatan usaha lainnya yang terkait dengan kebutuhan anggota KUMP maupun untuk peningkatan skala bisnis dengan anggota sesuai dengan keputusan anggota.

BAGAN ORGANISASI



KUMP menyelenggarakan usahanya dengan cara yang sangat unik dan mungkin baru satu-satunya di dunia yaitu memadukan sistem jaringan dan koperasi. Bagi setiap anggota yang bergabung di KUMP wajib menyetorkan sejumlah dana berupa SIMPANAN POKOK yang dialokasikan untuk membangun sistem jaringan sehingga memungkinkan setiap anggotanya bisa mendapatkan penghasilan dalam jangka pendek serta SIMPANAN WAJIB yang dialokasikan untuk pengembangan usaha Simpan Pinjam dan kegiatan usaha lainnya sebagai tabungan jangka panjang.

SIMPANAN POKOK

Bagi setiap anggota yang bergabung diwajibkan membayar Simpanan Pokok sebesar Rp. 100.000,- yang dibayarkan sekali selama masa keanggotaan dan sepenuhnya digunakan sebagai biaya registrasi hak pengembangan usaha di http://kumipro.com dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pelunasan Simpanan Pokok dapat dilunasi dengan cara mencicil yaitu pada saat mendaftar sebesar Rp. 50.000,- dan sisanya paling lama harus sudah dilunasi 30 hari setelah pendaftaran.
  2. Bagi Anggota yang tidak dapat melunasi Simpanan Pokoknya sampai dengan batas yang telah ditentukan maka keanggotaanya dinyatakan berakhir dan sisa dananya tidak dapat ditarik kembali dikarenakan telah digunakan untuk membayar bonus pengembangan jaringan. 
  3. Berakhirnya keanggotaan sebagaimana dimaksudkan pada angka 2(dua) berarti pula hangusnya titik usaha dan oleh karenanya akan diperhitungkan sebagai faktor pengurang kesempurnaan level dari para upline. Pengurangan titik kesempurnaan ini dinyatakan batal demi hukum bilamana titik pengurangnya diambil alih oleh orang lain.
  4. Ketika Anda memutuskan untuk berhenti dari keanggotaan di KUMP dan telah melunasi seluruh SIMPANAN POKOK maka simpanan ini tidak hangus melainkan dikompensasi dengan produk PROBAIT INDONESIA senilai Rp. 100.000,- yang akan diterima bersamaan dengan pengembalain dana SIMPANAN WAJIB.
  5. Pengunduran diri sebagaimana dimaksudkan pada angka 4(empat) mengakibatkan titik usaha anggota dibekukan dan hilangnya kesempatan untuk menerima seluruh bonus jaringan dan SHU namun hal ini tidak mempengaruhi perhitungan kesempurnaan level sebagaimana dimaksudkan dalam ketentuan angka 3(tiga).
  6. Untuk menunjukkan semangat sportifitas maka pengembalian dana sebagaimana dimaksudkan pada ketentuan angka 4(empat) hanya bisa diselenggarakan bilamana anggota yang mengundurkan diri tersebut telah bergabung selama 6(enam) bulan dan sama sekali belum pernah menerima bonus. 
  7. Dalam hal seorang anggota berhenti secara parsial yaitu hanya berkeinginan menarik simpanan wajibnya saja dan tetap ingin melanjutkan titik usaha yang telah dimiliki maka kepada yang bersangkutan dikenakan biaya registrasi ulang kemitraan sebesar Rp. 50.000,- per titik usaha dan hak atas SHU KUMP yang bersangkutan dicabut. 
  8. Bagi masyarakat luas yang terlebih dahulu ingin mencoba bergabung di komunitas jaringannya saja akan diberikan kesempatan yang seluas-luasnya dengan biaya registrasi kemitraan sebesar Rp. 150.000,- per titik usaha dengan ketentuan yang bersangkutan tidak dapat menikmati SHU dan segala kemudahan lainnya dari KUMP terkecuali bonus sponsor, bonus pengembangan jaringan, reward dan diskon pembelian barang. Diskon khusus bagi Anda yang bergabung dengan sistem ini sampai dengan bulan September akan dikenakan biaya pendaftaran hanya sebesar Rp. 135.000,-. 


SISTEM JARINGAN

Jaringan anggota KUMP dibangun dengan skema Matrix 3 - Automatic Spill Over System. Kelebihan dari sistem ini adalah memungkinkan anggota yang pasif bisa mendapatkan jaringan anggota pada level dibawahnya atas limpahan dari upline/anggota aktif diatasnya secara berurutan dari kiri ke kanan, sehingga dengan demikian bagi Anda yang memiliki kesulitan dalam pengembangan jaringan masih bisa memiliki kesempatan menikmati bonus bonus yang telah disediakan oleh KUMIPRO.



Dengan tujuan untuk memaksimalkan pendapatan dari anggota maka setiap anggota diperbolehkan membangun titik usahanya sebanyak mungkin dengan melakukan membayar SIMPANAN POKOK sebanyak titik usaha yang diinginkan dan hanya melakukan pembayaran iuran SIMPANAN WAJIB untuk satu keanggotaan di KUMP.

BONUS REFERAL

Bonus Referal diberikan kepada Anda yang berhasil mereferensikan orang untuk bergabung di KUMIPRO sebesar Rp. 20.000,- per referal dan bisa diambil ketika jumlahnya telah mencapai nilai Rp. 60.000,- baik secara parsial maupun ketika dijumlahkan dengan bonus perkembangan jaringan. 

Dalam bagan jaringan orang yang Anda referensikan secara otomatis akan ditempatkan oleh sistem untuk mengisi titik titik usaha dimana saja dibawah jaringan Anda yang masih kosong namun dimanapun referal Anda ditempatkan oleh sistem hak atas bonus referal tetap menjadi milik Anda bukan hak dari orang yang berada tepat diatas orang yang Anda referensikan. 



BONUS PERKEMBANGAN 

Bonus perkembangan jaringan diberikan kepada anggota atas perkembangan jaringan yang terbentuk dibawahnya. Bonus ini diberikan bukan harus dari perkembangan anggota yang diferensikan oleh Anda sendiri melainkan bisa dari hasil referal siapa saja yang penting perkembangannya mengisi titik usaha yang masih kosong pada setiap level jaringan. Bonus ini diberikan sampai level 10 dibawah Anda dengan nilai sebesar Rp. 5.000,- per titik dan dapat ditarik ketika nilainya baik secara parsial atau ketika dijumlahkan dengan bonus sponsor telah mencapai Rp. 60.000,-.


Sekilas memang sulit untuk mencapai penghasilan sebagaimana yang digambarkan dalam tabel diatas, namun demikian jika Anda mau membangun sistem jaringan dengan cara duplikasi/mewajibkan 1 anggota mencari 3 anggota maka semua yang menurut pikiran Anda tidak mungkin tercapai akan menjadi lebih mudah untuk dikerjakan. Perhatikan...!!! Penghasilan sebagaimana tercantum dalam tabel diatas hanya berlaku untuk 1 titik usaha artinya semakin banyak titik usaha yang dimiliki akan semakin besar pula penghasilan yang akan diterima.


REWARD

Diberikan kepada anggota yang telah memberikan kontribusi besar atas perkembangan KUMIPRO dan KUMP.


KEUNTUNGAN LAINNYA

Sebagai anggota KUMP Anda berhak mendapatkan diskonto khusus atas barang yang diproduksi oleh PROBAIT INDONESIA di setiap STOKIS PROBAIT yang juga menjadi anggota KUMP.




SIMPANAN WAJIB

Setiap anggota KUMP diwajibkan untuk membayar simpanan wajib atau modal penyertaan yang diperhitungkan sebagai modal dasar yang besarnya ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga atau Keputusan Rapat Anggota dan saat ini ditetapkan sebesar Rp. 30.000,- perbulan dengan pengaturan sebagai berikut:
  1. Simpanan Wajib dibayarkan untuk pertama kalinya paling lambat 30 hari terhitung dari tanggal penerimaan anggota. 
  2. Simpanan Wajib harus sudah dilunasi oleh anggota selambat-lambat pada tanggal 10(sepuluh) pada setiap bulannya dan untuk selanjutnya akan diumumkan secara terbuka melalui website atau media sosial lainnya oleh Pengurus KUMP.
  3. Simpanan Wajib akan digunakan oleh KUMP dalam pengembangan usaha di sektor riil seperti pendirian unit usaha simpan pinjam, pengadaan barang konsumtif dan jasa lainnya.
  4. SHU atau keuntungan yang diperoleh dari kegiatan usaha akan dibagikan kepada semua anggota KUMP setiap 1(satu) tahun sekali setelah tutup buku dan kebenaran datanya telah diperiksa oleh pengawas KUMP dan atau Kantor Akuntan Publik.
  5. Bagi anggota yang 3(tiga) bulan berturut-turut tidak melakukan kewajibannya maka kepada yang bersangkutan akan dikenakan sanksi berupa pemberhentian dari keanggotaan di KUMP namun pemberhentian yang diberlakukan tidak secara otomatis mencabut titik usahanya di http://kumipro.com.
Perhatikan...!!! Bilamana Anda memutuskan untuk berhenti dari keanggotaan KUMP maka seluruh dana yang telah disimpan bisa ditarik kembali tanpa urusan yang berbelit sesuai dengan ketentuan di AD/ART. 


PERATURAN PENDUKUNG

Persyaratan keanggotaan di KUMP sepenuhnya tunduk pada AD/ART KUMP dan oleh karenanya sebelum Anda memutuskan untuk bergabung di KUMP maka Anda wajib untuk membaca, memahami dan menyetujui seluruh maksud dan tujuan yang terkandung didalamnya.   


KANTOR PUSAT
Jl. Delima Jaya 1 RT: 005 / RW: 002 No. 1D
Kampung Setu - Rempoa
Ciputat Timur - Jakarta Selatan

0859-397-46933


KANTOR CABANG
Jl. Bukit Duri Tanjakan Batu 
Rt 005/08 No. 3 
Tebet - Jakarta Selatan

0816-112-1492

Jl. Gelatik Atas RT 04 RW 09 No.40, 
Ds.Rengas - Ciputat Timur 
Tangerang Selatan
0815-830-9598

Jln Garuda Rt.002 Rw 08 no.42A 
Rempoa - Ciputat Timur 
Tangerang Selatan
0877-8275-4289



sumber: http://www.kumipro.com/p/sistem-usaha.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar